-->

Coice Your Language

OMNIBUSLAW...HOW IS BENEFIT?

.HOW IS BENEFIT?


Dari semua kekacauan yang ada, kenapa tidak belajar dari sajarah. Mesir porak poranda hanya karena bocornya surat kawat diplomatik, lalu demokrasi masuk.
Dari sini harus dibenah, sudut pandang kita, cara berpikir kita terhadap informasi. 29 September adalah kesepakatan dagang antara RI dan Cina utk menggunakan Rupiah dan Yuan sebagai Curency. Lalu ada yang ngambek yaitu Dolar. Dolar merasa pasarnya direbut. 




Omnibuslaw adalah jembatan bagi para globalis dan kapitalis untuk mengahcurkan sistem negara, agar dolar bisa merebut kekuasaan dan singgasana. 

Unisoviet dihancurkan karena menjadi ancaman bagi amerika. Mau tau fakta dan benang merahnya ? 

Pada zaman pak Presiden Habibi dolar merosot tajam, lalu CIA terlihat sibuk, tidak berselang lama Habibi pun dilengserkan. Ini menjadi catatan bagaimana sebuah kepentingan dapat mengatur sebuah negara. 

Plutokrasi, ya ini identik dengan plutokrasi.

Kenapa Suharto dilengserkan ? 

Why ? 

Stabilitas politik Suharto menjadi beban bagi para globalis dan kaum plutokrasi, setelah reformasi demokrasi menjadi semakin gila, gilanya sampai ke ubun-ubun. 

Semua kepala Negara adalah baik, tidak ada sebuah kepala negara yang ingin negaranya hancur dan rakyatnya kelaparan. Namun kepentingan elit-elit globalis dan plutokrasi menghimpit kepala Negara. 

Catatan pentingnya adalah luka yang menganga dulu belum sembuh total, luka dimana isu komunis ras dan agama sengaja dibenturkan dengan sengaja oleh sebuah kepentingan untuk mengaduk sebuah negara. 

Omnibuslaw yang berjumlah 1000 halaman apakah sudah dibaca total oleh DPR RI, PRESIDEN, dan RAKYAT seluruh Indonesia ? 

Kami tidak bisa mendukung undang-undang ini dan juga tidak bisa menolak, sebab perlu substansi yang jelas untuk melakukan dukungan dan penolakan. Karena kami memandang bahwa sebuah dukungan dan penolakan pasti ada mengalir sebuah kepentingan jika saja kita lebih jeli dalam melihat sesuatu. Namun, menyalahkan para aksi demonstrasi akibat disahkannya Undang-undang ini adalah sebuah kekeliruan, sebab negara harus mengkaji setiap kebijakan dan aturan yang dikeluarkan benar-benar untuk kepentingan rakyat, undang-undang yang diterbitkan harus diuji kelayakannya.


By Edyman sholikhin

0 Response to "OMNIBUSLAW...HOW IS BENEFIT?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel